"Sebelum ada keputusan pengadilan seharusnya mereka nggak berhak mencekal. Apa haknya mereka mencekal," ujar Boy Arvian, tim pengacara Ariel dan Luna saat ditemui di Jalan Alam Elok No.34 Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (15/6/2010).
Boy menyesalkan pencekalan terhadap kegiatan keartisan Ariel dan Luna di Bandung. Menurutnya, masyarakat maupun pejabat seharusnya mengedepankan azas praduga tidak bersalah.
Bagaimana reaksi Ariel dan Luna soal pencekalan tersebut? "Iya, semua pasti kaget ya dan itu manusiawi," tambah Boy.
Selain Ariel dan Luna Maya, Cut Tari juga mendapatkan pencekalan di Bandung sampai proses hukum mereka selesai. Menurut Walikota Bandung, pencekalan tersebut dilakukan sebagai sanksi moral terhadap ketiga artis itu.
1 komentar:
Sanksi moral yg diberikan masyarakat pada artis2 itu rasanya sudah berat. Jika tak ada yg mengundang mereka atau mengontrak mereka, otomatis mereka tak akan pernah muncul lagi.